ASINAN atau Aplikasi Surat Izin Permohonan adalah - Aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan dalam mengajukan ijin permohonan seperti Permohonan Surat Izin melaksanakan Penelitian dan Riset, Permohonan Magang, maupun Permohonan Praktik Pemahaman Hukum Mahasiswa dan Lain lain
Selengkapnya Login1. Pemohon diwajibkan untuk login ke dalam aplikasi Asinan, apabila belum mempunyai akun, silahkan klik menu Register.
2. Input data permohonan. Dan upload dokumen dokumen persyaratan
3. Permohonan di proses, pemohon bisa melihat status pada aplikasi Asinan
Aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan pencari keadilan dalam mengajukan ijin permohonan baik berupa Permohonan Surat Izin melaksanakan Penelitian dan Riset, Permohonan Magang, maupun Permohonan Praktik Pemahaman Hukum Mahasiswa;
Aplikasi berperan dalam menunjang kinerja Pengadilan berbasis Teknologi Informasi (TI) yang mendukung kemudahan berusaha di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sehingga para pencari keadilan dapat dengan mudah mengajukan surat ijin tersebut tanpa harus berkunjung secara fisik ke Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sehingga dapat mempersingkat proses penyampaian Surat Ijin Permohonan;
Setiap Surat yang masuk melalui Aplikasi akan diterima secara online oleh petugas yang kemudian akan melakukan proses distribusi secara elektronik melalui aplikasi internal persuratan yang telah ada sebelumnya kepada Kepala Sub Bagian Umum untuk dilakukan Disposisi oleh Pimpinan terkait di Pengadilan
Setiap surat yang diproses dapat dipastikan keberadaannya karena dilakukan input secara real oleh petugas melalui aplikasi persuratan yang telah ada
Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Jl. Let. Jend. S. Parman. Kav. 71 Slipi Palmerah, Jakarta Utara-DKI Jakarta, Indonesia
Phone : (021)5366-1110
Fax : (021)5322312
Email : pengadilanjakartabarat@gmail.com
Copyright © 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus
Follow Us on
Social Facebook
Tweet Us on
Social Twitter
Youtube
PN JAKARTA BARANG